Thursday, November 29, 2007

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI:

Di negeri yang terkenal korup ini, dunia pendidikan begitu carut-marut. Nilai rapor merah dunia pendidikan kita semester ini dapat dilihat dari permasalahan UAN, kelulusan, SPMB, kontroversi pelantikan rektor, dan masih berderet lagi catatan yang lain. Entah kenapa sampai saat ini dunia pendidikan kita belum bisa berbenah dan menunjukkan peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Sementara itu, korupsi masih merajalela dan telah menjadio tradisi. Korupsi sebagai tradisi tentu saja diturunkan dari generasi ke generasi. Setiap institusi sejak awal telah menyusun sebuah orientasi korupsi bagi anggota-anggota barunya. Entah disadari atau tidak, legal ataupun tidak, yang pasti sudah menjadi rahasia umum bila ingin menjadi PNS harus mengeluarkan uang yang banyak. Hal ini terjadi pula pada institusi yang lain, sebut saja kepolisian, militer, perguruan tinggi, BUMN, dan sebagainya.
Dari hasil praktek sogok-menyogok ini, mereka yang terpilih menjadi angota (pegawai, perwira, mahasiswa, dan seterusnya) akan menghitung biaya yang telah dikeluarkan. Dari hitung-hitungan tersebut, muncullah motivasi untuk mendapat ganti rugi yang akhirnya, karena sifat serakah manusia, mereka ingin memperkaya diri. Salah satu cara adalah delakukan tindak korupsi.
Parahnya, tradisi tersebut justru terjadi pula di institusi-institusi pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Tradisi korupsi kecil-kecilan mulai dari “jual dedet” buku, beasiswa dan dana bantuan yang tidak transparan, serta alokasi anggaran dengan cara mark up masih kerap terjadi.
Mungkin hal-hal di atas akan disanggah: bukannya ada komisi sekolah yang memantau? Atau di universitas ada majelis wali amanat, persatuan orang tua mahasiswa, dan sejenisnya?
Akan tetapi jangan sekali-kali yakin dengan konsistensi mereka. lembaga-lembaga tersebut seringkali merupakan lembaga bentukan sekolah, yang tentunya berpihak pada orang-orang yang berkepentingan untuk korupsi juga. Singkatnya, lembaga-lembaga tersebut belum berpihak pada rakyat. Buktinya, SPP tetap mahal, lantas muncul pula biaya-biaya yang lain yang tidak jelas asal-usul dan tujuannya. Dengan demikian, jargon “orang miskin dilarang sekolah” masih berlaku.
Akan tetapi, betapa pun carut-marutnya dunia pendidikan kita, betapa pun korupnya negeri ini, pendidikan harus diterapkan pada peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Pendidikan tersebut bukan harus berwujud mata pelajaran atau mata kuliah, melainkan diarahkan pada pengembangan mental yang dapat menumbuhkan rasa peduli dan kesadaran mereka untuk antikorupsi.
Pekerjaan pertama yang perlu dilakukan adalah membersihkan sekolah dan lembaga pendidikan dari segala praktek korupsi. Khusus di perguruan tinggi, mahasiswa harus pula dilibatkan dalam berbagai kebijakan sehingga dapat memantau para pejabat dalam lembaga terkait.
Selanjutnya, lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi, KPK perlu membuat jalur pemberantasan korupsi mulai dari tingkat daerah sehingga siapapun, terutama peserta didik mudah melakukan pemantauan dan melaporkan segala tindak korupsi. Untuk itu, KPK dan lembaga terkait cukup sekali-dua kali melakukan sosialisasi ke sekolah.

1 comment:

Unknown said...

How to Play Casino: Easy Guide to playing slots on
Casino https://jancasino.com/review/merit-casino/ games are played by 4 players, https://tricktactoe.com/ the febcasino.com average time they take bsjeon turns is around 14:20. The house is divided 메이피로출장마사지 into three distinct categories: the house